Klik Link eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP, Ini Cara BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair

4 Desember 2020, 15:33 WIB
Klik link eform.bri.co.id Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM pakai NIK KTP /Dok. Pribadi - Syifa Chusnul Khotimah/

BERITA DIY - Cukup klik link eform.bri.co.id/bpum pelaku usaha mikro bisa cek online daftar penerima SMS BPUM BRI agar bisa mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta menggunakan NIK KTP.

Sebagaimana diketahui, pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan erhak dapat bantuan Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Namun bank BRI secara khusus menyediakan layanan formulir online (eform) untuk cek online penerima bantuan BLT Banpres UMKM yang disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan PTK Non PNS Rp1,8 Juta, Cek BSU Guru Honorer di Info GTK atau PDDikti

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BST Bansos PKH yang Cair Bulan Ini, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Kemudian juga bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online (eform) di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Penyebab NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum, Cek Online BLT Banpres UMKM BPUM pakai Cara Ini

Baca Juga: Buruan Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja dan Lomba Vlog Hadiah Rp40 Juta

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp300 Ribu PKH pakai KTP

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalu runtuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun saat pencairan.

Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM BPUM ini dilakukan di bank penyalur terdekat dengan syarat membawa Kartu Identitas dan tidak bisa diwalikan.

Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, Ini Cara BLT Banpres UMKM BPUM Cair

Baca Juga: Gawat! Rekening Bank Ini Gagal Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini

Sebagai informasi, hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan ini, mereka adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.***
Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler