BERITA DIY - Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial tunai (BST) atau bansos Rp 300 ribu per KK PKH yang akan cair pada bulan Desember 2020 ini. Cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang belum dapat bantuan ini bisa lapor ke kanal aduan yang disediakan Kemensos.
Karena bantuan ini sudah cair sejak bulan April-Juni 2020 lalu sebesar Rp600 ribu per bulan, namun dikurangi menjadi Rp300 ribu per bulan pada Juli-Desember 2020.
Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp 1 Juta dari Kartu Prakerja, Login www.prakerja.go.id Daftar Lomba Ini Sekarang
Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, Ini Cara BLT Banpres UMKM BPUM Cair
Bantuan ini juga akan kembali cair di tahun depan, Januari-Juni 2020 namun nominalnya berkurang menjadi Rp200 ribu per bulan.
Bahkan, Menteri Sosial Juliari P. Batubara membuka kuota tambahan untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 20.000-an KPM. Kuota baru BST diprioritaskan untuk daerah yang penyerapan bantuannya dinilai cepat.
"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos Juliari di Jakarta (23/11) dikutip dari laman resmi Kemensos.
Pembukaan atau penambahan kuota baru BST ini dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan. Kemudian juga karena anggarannya masih tersedia.