Untuk proses ganti rugi pembebasan lahan jalan Tol Jogja - Bawen di Magelang, Temanggung dan Ambarawa saat ini tengah terus diusahakan dan diselesaikan.
Masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan jalan Tol Jogja - Bawen ini akan mendapatkan undangan untuk pencairan uang ganti rugi.
Besaran uang ganti rugi yang diterima bervariasi mulai dari Rp1-7 juta per meter tergantung dari jenis dan luas lahan terdampak.
Masyarakat yang akan mendapatkan uang ganti rugi mulai dari di Kabupaten Magelang, Ambarawa dan Temanggung.
Progres Konstruksi
Dilansir dari laman pu.go.id, Direktur Utama PT Jasamarga Jogja - Bawen (JJB), A. J. Dwi Winarsa mengatakan progres konstruksi jalan Tol Jogja - Bawen untuk seksi 1 yang sudah dimulai sejak bulan April tahun 2022 adalah 28 persen.
Sementara untuk progres di seksi 6 belum diketahui karena proses konstruksinya baru dimulai bulan Februari 2023 yang lalu.
Untuk seksi 1 pembangunan jalan Tol Jogja - Bawen ditargetkan akan fungsional pada bulan April 2024 sementara untuk seksi 6 menyusul pada November 2024.