Kenapa DI Yogyakarta Tidak Pernah Ganti Gubernur? Ini Gubernur & Wakil Gubernur DIY yang Baru Dilantik

- 10 Oktober 2022, 15:00 WIB
Ketahui aturan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dengan profil Sri Sultan HB X dan Paku Alam X.
Ketahui aturan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dengan profil Sri Sultan HB X dan Paku Alam X. /Dok. BERITA DIY

BERITA DIY - Penjelasan kenapa DI Yogyakarta tidak pernah ganti Gubernur lengkap dengan profil Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang baru saja dilantik hari ini.

Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY secara resmi telah memiliki pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan telah resminya dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Gubernur DIY diisi oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X dan jabatan Wakil Gubernur DIY diisi oleh Paku Alam X dan telah resmi dilantik pada Senin 10 Oktober 2022 pagi tadi.

Sesuai dengan periode jabatan yang telah ditetapkan, bahwa masa jabatan yang berlaku untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada periode kali ini yaitu pada 2022 hingga 2027.

Baca Juga: Kronologi Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta: Apa Peran Sri Sultan Hamengkubuwono IX?

Seperti yang diketahui memang jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak pernah berganti. Namun hal ini berdasarkan aturan yang sebelumnya telah disahkan.

Mengenai aturan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tersebut diketahui tertulis dalam Undang Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan berdasarkan pada peraturan Undang Undang No 13 tahun 2012 tersebut, maka dapat diketahui bahwa salah satu keistimewaan DIY adalah di mana Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan pada penetapan.

Hal ini tersurat dalam Pasal 18 Undang Undang No 13 tahun 2022 mengenai persyaratan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur," kutip dari isi poin C pada Pasal 18 Undang Undang No 13 tahun 2012.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x