Dia menambahkan, Dana Haji telah diinvestasikan oleh Kemenag melalui BPKH pada instrumen sukuk negara dalam bentuk Project Based Sukuk (PBS) melalui APBN sejak tahun 2009 secara aman dan syariah.
"Hasilnya untuk membantu jemaah haji Indonesia. Terima kasih atas rintisan Pak
@SBYudhoyono yg luar biasa," pungkasnya.***