27 Tempat Wisata di Gunungkidul Resmi Dibuka oleh Pemerintah Yogyakarta, Turis Wajib Bawa Ini

20 Oktober 2021, 12:31 WIB
Ada 27 tempat wisata di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang resmi dibuka oleh pemerintah dengan kapasitas masing-masing hanya 25 persen per hari ini, 20 Oktober 2021. Turis wajib bawa aplikasi PeduliLindungi. /Twitter.com/@SARSATLINMAS

BERITA DIY - Ada 27 tempat wisata di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang resmi dibuka oleh pemerintah dengan kapasitas masing-masing hanya 25 persen per hari ini, 20 Oktober 2021.

Keputusan pembukaan lokasi wisata ini ada dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh Drajad Ruswandono, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Meski begitu, menengok Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gunungkidul, tempat wisata tetap memberlakukan ketentuan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Baca Juga: Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Berbagai Daerah: Yogyakarta dan Surakarta, Tahun Ini Diadakan?

Dalam SE yang ditandatangani kemarin, tempat wisata di Gunungkidul hanya boleh menerima pengunjung dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Pun, wisatawan atau turis wajib menggunakan dan menunjukkan serifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Screening sesuai prokes kesehatan terus dilakukan baik kepada wisatawan maupun pegawai tempat wisata.

Baca Juga: 15 Aplikasi Bisa Scan QR Code PeduliLindungi: Tokopedia, Traveloka, BNI Mobile Banking hingga Cinema XXI

Anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke lokasi wisata dengan dampingan orang tua yang diwajibkan mampu mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Daftar 27 tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka:

1. Kawasan Baron-Seruni

2. Kawasan Pantai Wediombo

3. Kawasan Pantai Siung

4. Kawasan Pantai Ngrenehan

5. Kawasan Pantai Ngedan

6. Kawasan Pantai Gesing

7. Kawasan Pantai Timang

8. Gunung Gentong

Baca Juga: Pergi ke Tempat Wisata Yogyakarta Saat PPKM Level 3? Ini Cara Reservasi Online di Aplikasi Visiting Jogja Apk

9. Gua Cerme

10. Gunung Gambar

11. Taman Batu Mulo

12. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran

13. Kawasan Gua Pindul

14. Luweng Sampang

15. Bejiharjo Edupark

16. Watugupit

17. Sri Gethuk Bleberan

18. Hutan Wanasadi

Baca Juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi Pakai Tokopedia, Gojek dan Traveloka untuk Naik Pesawat dan KA

19. Green Village Gedangsari

20. Embung Sriten

21. Kalisuci Cave Tubing

22. Telaga Jonge

23. Cempluk Kesamben

24. Taman Wisata Embung Bembem

25. Gunung Ireng

26. Dam Beton

27. Teras Kaca

Baca Juga: Daftar Tempat Wisata Buka di Jogja saat PPKM Level 3, dan 20 Lokasi Plesir Uji Coba Kemenparekraf di Jawa-Bali

Ke-27 tempat wisata di atas adalah lokasi wisata yang sesuai SE memenuhi sertifikasi CHSE (Cleanness, Health, Safety, and Environmental Sustainabillity).

Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono mengimbau kepada pengelola tempat wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE atau yang masih menunggu jadwal audit, untuk tetap melengkapi syarat tersebut.

Demikian 27 lokasi wisata di Gunungkidul yang dibuka per hari ini, 20 Oktober 2021 oleh pemerintah Yogyakarta, wisatawan wajib patuhi prokes dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler