Daftar Tempat Wisata Buka di Jogja saat PPKM Level 3, dan 20 Lokasi Plesir Uji Coba Kemenparekraf di Jawa-Bali

10 September 2021, 12:30 WIB
Hutan Pinus Mangunan dan Tebing Breksi adalh tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang buka saat PPKM Level 3. /Tangkap layar Instagram.com/@hutanpinusmangunan

BERITA DIY - Berikut adalah daftar tempat wisata yang dibuka sebagai uji coba di Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan daerah Jawa-Bali yang masuk dalam PPKM Level 3 dan 4.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi memperpanjang PPKM Level 3 dan 4 Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Dalam pengumuman tersebut, disebut pula jika Yogyakarta alami penurunan PPKM Level 4 ke Level 3. Sedangakan Bali masih belum turun dari Level 4.

Baca Juga: Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi di Wilayah PPKM Level 4, Level 3, Level 2

Yogyakarta DIY dinilai mulai berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 di kawasan aglomerasinya yang ditunjukkan melalui berbagai indikator.

Menyusul hal itu, pemerintah melakukan uji coba dengan membuka mal dan tempat wisata di beberapa daerah yang masuk situasi PPKM Level 3.

Diketahui kemudian, tak semua tempat wisata di Jogja nantinya akan mendapat izin buka. Hanya tempat wisata yang mengantongi CHSE yang saat ini masuk dalam uji coba pembukaan lokasi.

Baca Juga: PPKM Pulau Jawa Bali Diperpanjang, Ini Aturan Pergi Mal dan Tempat Wisata Jogja Yogyakarta yang Turun Level 3

Sertifikat CHSE merupakan standar yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Tak hanya punya serifikat CHSE, tempat wisata yang sifatnya outdoor activities dan memiliki risiko penyebaran kasus paling kecil akn diberikan izin uji coba beroperasi terlebih dahulu.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardja mengungkapkan kepada media, jika sampai akhir 2020, baru da 269 pelaku wisata, baik kalangan perhotelan, restoran dan pengelola destinasi di DIY yang mengantongi sertifikat CHSE.

Baca Juga: Kereta Bandara YIA Kulon Progo - Stasiun Tugu Yogyakarta Gratis: Simak Syarat Promo dan Jadwal Keberangkatan

Untuk tempat wisata, kemungkinan yang akan dibuka adalah lokasi wisata alam buatan seperti Hutan Pinus Mangunan, Tebing Breksi dan sejenisnya.

Namun, untuk pantai-pantai yang ada di Gunung Kidul banyak yang belum memliki sertifikast CHSE. Meski belum dibuka, pantai masuk dalam kriteria outdoor activities.

Adapun 20 tempat wisata yang akan diuji-cobakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada daerah PPKM Level 3 belum dirilis hingga tulisan ini ditulis.

Untuk syarat, tempat wisata yang masuk daftar uji coba milik Kemenparekraf wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan melarang anak berusia di bawah 12 tahun untuk masuk ke lokasi wisata mereka.

Baca Juga: Jadwal 10 Provinsi Ini Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2021: DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali

Daftar tempat wisata yang telah buka saat PPKM

Sejumlah tempat wisata di Indonesia telah buka meski saat PPKM, antara lain: wisata pendakian Gunung Prau di Jawa Tengah, dan Gunung Gede Pangrango di Jawa Barat.

Ada juga Silancur Highland di Kabupaten Magelang, Wisata Bromo via Kabupaten Pasuruan, Wisata Pamekasan di Pulau Madura, serta Taman Nasional Karimunjawa di Kabupaten Jepara.

Meski begitu, dalam kunjungan ke tempat wisata, para pelancong diharap untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Masih Terapkan PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali, Tersisa 34 Kota dan Kabupaten

Demikian daftar tempat wisata yang buka di daerah PPKM Level 3 dan 4, serta syarat masuk lokasi wisata dari Kemenparekraf.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler