Banpres BPUM Tahap 2 di Yogyakarta Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar agar Dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta

7 Mei 2021, 12:44 WIB
Pendaftaran BPUM tahap dua di Kota Yogyakarta dibuka. Berikut cara daftar bantuan Rp1, 2 juta untuk pelaku usaha. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Pemerintah Kota Yogykarta membuka pendaftaran bantuan produktif UKM (BPUM) tahap dua tahun 2021. Pelaku UKM berkesempatan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta. 

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto menuturkan pendaftaran BPUM tahap dua terbuka bagi semua pelaku usaha di Kota Yogyakarta. 

Ia mengatakan pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar maupun pelaku usaha yang belum pernah mendaftar dianjurkan melakukan pendaftaran untuk mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta. 

Baca Juga: Nama dan Nomor eKTP Terdaftar di Link eform.bri.co.id, Siapkan Berkas Ini untuk Pencairan BLT BPUM Rp1,2 Juta

"Pelaku usaha yang sudah mendaftar BPUM tahun 2020 namun belum menerima bantuan bisa mendaftar lagi untuk menerima bantuan," katanya dikutip dari Antaranews, Jumat, 7 Mei 2021.

Sementara itu, pelaku usaha yang sudah menerima bantuan tahun lalu juga masih bisa menerima BPUM asal memenuhi persyaratan. 

"Salah satu syarat penerima BPUM adalah tidak mengakses kredit perbankan, jika pelaku usaha sudah mengakses kredit di bank maka akan dicoret dari daftar penerima bantuan produktif UKM," katanya. 

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Kuota Penerima BLT UMKM Jadi 12,8 Juta: Buruan Daftar!

Tri menambahkan, alur pendaftaran BPUM tahap dua tahun 2021 tidak berbeda dengan pendaftaran tahap pertama. Pelaku UKM bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). 

Setelah mengajukan pendaftaran secara online melalui aplikasi JSS, pelaku UKM harus mencetak bukti pendaftaran.

Bukti pendaftaran kemudian diserahkan bersama kelengkapan berkas pendaftaran paling lambat pada 31 Mei melalui kelurahan sesuai domisili masing-masing.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Banpres BPUM BRI BNI Cair

Pada penyaluran BPUM tahap pertama, sudah ada 1.606 pelaku usaha yang mendaftar dan 850 di antaranya sudah terverifikasi. Sementara 756 sisanya masih dalam proses. 

Tri mengatakan, di Kota Yogyakarta terdapat 21.000 pelaku UKM yang mengantongi KTP sebagai warga Kota Yogyakarta. 

"Pada tahun 2020, sudah ada 15.000 pelaku usaha yang mendaftar namun hanya ada 4.133 UKM yang lolos verifikasi menerima bantuan BPUM," ujarnya. 

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Berakhir 31 Agustus 2021, Segera Penuhi Syarat Ini Agar BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Cair

Ia pun mengatakan masih ada sekitar 6.000 UKM di Kota Yogyakarta yang dimungkinkan menerima BPUM sebesar Rp1,2 juta pada tahap kedua tahun 2021.

Untuk itu, ia mendorong para pelaku UKM mengakses bantuan BPUM yang telah disediakan oleh pemerintah sebagai dukungan bagi pelaku usaha terdampak Covid-19. 

"Pelaku UKM harus memanfaatkan kesempatan bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta ini sebagai modal usaha," ujarnya.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler