8. Selanjutnya, ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemadanan
Jika tidak melakukan kewajiban ini, masyarakat akan mendapatkan sejumlah sanksi yang salah satunya sulit mendapatkan akses layanan pemerintah.
Berikut layanan yang sulit diakses jika tak padankan NIK dengan NPWP:
1. layanan pencairan dana pemerintah
2. layanan ekspor dan impor
3. layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya
4. layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha
5. layanan administrasi pemerintahan selain yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak.
6. layanan lain yang mensyaratkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak
Itulah informasi cara padankan NIK dan NPWP secara online di pajak.go.id, serta enam layanan yang sulit diakses jika tak dipadankan.***