Cara Perpanjang SKCK Online dan Offline di Polsek, Mudah Anti Ribet dan Cepat

- 16 April 2024, 16:24 WIB
Begini cara perpanjang SKCK online dan offline di Polsek atau Polres dengan mudah anti ribet dan cepat.
Begini cara perpanjang SKCK online dan offline di Polsek atau Polres dengan mudah anti ribet dan cepat. /Tangkap layar skck.polri.go.id

 

- Lampirkan dokumen yang disyaratkan untuk memperpanjang SKCK

- Dapatkan kode untuk mencetak SKCK atau barcode

- Datang ke loket pelayanan Polsek, Polres, atau Polda dengan membawa barcode dan persyaratan dokumen untuk pembuatan SKCK

- Pemohon membayar biaya perpanjangan SKCK sebesar Rp30.000

- Setelahnya, pemohon diberi kwitansi pembayaran dan mendapat nomor antrean pencetakan SKCK

 

- SKCK yang sudah diterbitkan diserahkan kepada pemohon dan bisa meminta legalisir jika diperlukan

Demikian cara perpanjang SKCK online dan offline di Polsek dengan mudah anti ribet dan cepat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah