Penting untuk dicatat bahwa menunaikan kewajiban puasa Qadha adalah suatu hal yang tidak bisa ditunda-tunda.
Meskipun seseorang masih diperbolehkan menjalankan puasa Ramadan berikutnya, ia tetap harus segera melunasi utangnya setelah bulan Ramadan berakhir.
Bagi yang mengalami kelalaian dalam membayar hutang puasa, tidak hanya cukup dengan mengqadha saja, tapi juga diwajibkan membayar fidyah.
Fidyah ini berupa memberi makanan kepada fakir miskin. Besaran fidyah ditentukan dengan mengalikan biaya makan dan minum dengan jumlah hari puasa yang terlewat. Hal ini berlaku bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa secara fisik.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal yang Bisa Dibaca Pagi Hari Beserta Tata Cara Puasa dan Keutamaannya!
Dengan memahami kewajiban ini, umat Islam diingatkan akan pentingnya menjalankan ibadah dengan sempurna, serta memberikan perhatian pada tanggung jawab agama.***Kuncoro Ahmad Tofian