Syarat Daftar Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, Berkas Apa Saja yang Harus Dibawa?

- 12 April 2024, 19:10 WIB
Syarat Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, berkas pendafatran.
Syarat Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, berkas pendafatran. /Tangkap layar Instagram.com/@akpol.official
  1. berijazah serendah-rendahnya:
    a) SMK/MAK Pariwisata (kecuali program keahlian Tata Busana dan Tata Kecantikan) Usaha Layanan Pariwisata dan Ekowisata.
    b) Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pemandu Pariwisata (Tour Guiding), Ekowisata, Ekowisata Laut, dan Perjalanan dan Wisata (Tour and Travel);
    c) Program D-IV / S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pariwisata.
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar
    (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT) yakni pria: 163 cm dan wanita: 160 cm.
    b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) yakni pria: 160 cm dan wanita: 155 cm.

Itulah informasi syarat Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, berkas pendafatran apa saja yang harus disiapkan.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah