Syarat Daftar Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, Berkas Apa Saja yang Harus Dibawa?

- 12 April 2024, 19:10 WIB
Syarat Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, berkas pendafatran.
Syarat Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, berkas pendafatran. /Tangkap layar Instagram.com/@akpol.official

BERITA DIY - Berikut informasi syarat Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, berkas pendafatran apa saja yang harus disiapkan,  cek semuanya di sini.

Jadwal pendaftaran penerimaan Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 2024 masih dibuka hingga 25 April 2024.

Penerimaan Bintara 2024 kali ini dibuka untuk lima posisi, yaitu Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Hukum, Kehumasan/TI, dan Pariwisata.

Adapun kuota penerimaan Bintara Polri pada tahun 2024 ini sebanyak 12.800 orang.

Baca Juga: Jadwal Operasi Ketupat POLRI Lebaran 2024: 55.784 Titik Pos Strategis Siap Jaga Pemudik, Mulai Kapan?

Seleksi Bintara Polri 2024 dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF dan D1-S1.

Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran online Bintara Polri 2024 dalam melalui link resmi penerimaan.polri.go.id.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, pendaftar wajib melakukan verifikasi di Polres/Polda setempat.

Sebagai informasi, pendidikan Bintara Polri 2024 akan dibuka mulai 22 Juli sampai 18 Desember 2024.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x