Kapan THR Lebaran 2024 untuk Pensiunan Cair? Ini Jadwal dan Jumlah Nominalnya

- 22 Maret 2024, 13:35 WIB
Ilustrasi. Kapan THR Lebaran 2024 untuk pensiunan cair? ini informasi dan jumlah nominal yang bisa didapat oleh penerima.
Ilustrasi. Kapan THR Lebaran 2024 untuk pensiunan cair? ini informasi dan jumlah nominal yang bisa didapat oleh penerima. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

BERITA DIY - Simak informasi tentang waktu cair THR Lebaran 2024 untuk pensiunan dan jumlah nominalnya. 

Para aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS, TNI, Polri, beserta pensiunannya mulai hari ini akan mendapatkan tunjangan hari raya.

Istilah dari Tunjangan Hari Raya atau bisa disebut juga dengan THR merupakan sesuatu yang identik dengan perayaan agama, seperti lebaran dan hari besar keagamaan lainnya.

Baca Juga: Berapa Komponen THR PPPK 2024 Sesuai PP Surat Edaran SE Kemnaker Terbaru

Sebelumnya, pencairan THR pensiunan akan dilakukan paling cepat pada h-10 lebaran sama seperti tahun lalu. 

Namun pada tahun ini pencairan THR tersebut dipercepat. Hal tersebut karena mempertimbangkan hari libur nasional. Pencairan mulai dilakukan pada hari ini, Jumat, 22 Maret 2024.

"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," ujar Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/3).

Baca Juga: THR Lebaran 2024 Pensiunan PNS dan ASN Kapan Cair? Cek Jadwalnya DI SINI

Peraturan tentang pencairan THR 2024 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Berdasarkan peraturan yang ada, pensiunan adalah aparatur negara yang telah purna atau selesai melaksanakan tugas dan diberi penghargaan atas pengabdiannya.

Selain  akan mendapatkan THR, pensiunan juga akan dapat gaji ketiga belas yang tercantum pada pasal 2, PP No.14 Tahun 2024 dengan tujuan sebagai wujud penghargaan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Nominal THR yang Cair

Sebagaimana komponen yang telah ditetapkan oleh PP No 14 tahun 2024, maka besaran nominal THR yang akan diterima oleh pensiunan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk THR Lebaran 2024: BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, BPD DIY

1. Pensiun Pokok

Untuk nominal pensiun pokok yang akan diterima oleh saat pembayaran THR mengalami kenaikan 12 persen. Seperti yang ditetapkan dalam PP No 8 tahun 2024, nominalnya sebagai berikut:

Pensiunan PNS Golongan I

Golongan Ia Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200

Golongan Ib Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300

Golongan Ic Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200

Golongan Id Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

Baca Juga: THR Pensiunan 2022 Kapan Cair, Gaji 13 Para Pensiunan PNS Disalurkan April Ini Tanggal Berapa?

Pensiunan PNS Golongan II

Golongan IIa Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900

Golongan IIb Rp 1.748.100 - Rp 2.954.800

Golongan IIc Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700

Golongan IId Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

Golongan IIIa Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600

Golongan IIIb Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200

Golongan IIIc Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100

Golongan IIId Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600

Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IVa Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000

Golongan IVb Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800

Golongan IVc Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900

Golongan IVd Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900

Golongan IVe Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Baca Juga: Tata Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, BNI, BCA, dan BRI untuk THR Lebaran 2024, Simak Persyaratannya!

2. Tunjangan Pangan

Pada PP No 51 tahun 1992, tunjangan pangan yang akan diterima oleh pensiunan dalam komponen THR berupa uang seharga beras 10 Kg.

3. Tunjangan Keluarga

- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari pensiun pokok

- Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari pensiun pokok.

4. Tambahan Penghasilan Pensiun

Untuk Nominal TPP pensiun, nominal yang akan diterima adalah sebesar 2,5 persen x masa kerja x gaji pokok terakhir x tunjangan. 

Baca Juga: Link PDF Driver OJOL Dapat THR Lebaran 2024 SE Kemnaker Terbaru

Itulah informasi mengenai jadwal cair THR Lebaran 2024 untuk Pensiunan dan jumlah nominalnya.***(Sasikirana Shafa Fathira). 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: djpb.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah