Pengumuman KPU Hasil Pemilu dan Pilpres 2024 Diumumkan Hari Ini, Jam Berapa? Siapa Capres yang Menang?

- 20 Maret 2024, 11:22 WIB
Ilustrasi/ Pengumuman KPU hasil Pemilu dan Pilpres 2024 akan diumumkan hari Ini. Diumumkan jam berapa? Siapa capres yang menang? Simak di sini.
Ilustrasi/ Pengumuman KPU hasil Pemilu dan Pilpres 2024 akan diumumkan hari Ini. Diumumkan jam berapa? Siapa capres yang menang? Simak di sini. /Pikiran Rakyat

BERITA DIY - Pengumuman KPU hasil Pemilu dan Pilpres 2024 diumumkan hari Ini. Diumumkan jam berapa? Siapa capres yang menang? Simak info lengkapnya di sini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024.

Diumumkannya hasil Pemilu termasuk Pilpres 2024 pada hari ini, sudah sesuai UU Pemilu yang mewajibkan penetapan hasil pemilu nasional 35 hari setelah pencoblosan. Namun untuk jam berapa hasil pemilu akan diumumkan, tidak diketahui pasti.

Pada pagi ini, dua provinsi terakhir mulai dirampungkan rekapitulasui tingkat nasional yakni Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Jam Berapa Oleh KPU Hari Ini? Ini Link Live Streaming

"Setelah itu, setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Selasa, 19 Maret 2024.

Hasyim menambahkan, penetapan hasil pemilu tingkat nasional hari ini mencakup semua jenis pemilu yakni hasil pileg DPRD kabupaten/kota pada 508 kabupaten/kota, hasil pileg DPRD provinsi pada 38 provinsi, hasil pileg DPD RI, hasil pileg DPR RI, dan hasil pilpres.

Keputusan ini nantinya dapat digunakan oleh peserta pemilu yang merasa tidak puas untuk dijadikan objek gugatan sengketa/perselisihan.

Jadwal lengkap Pemilu 2024

Baca Juga: Bolehkah Alibaba Cloud Digunakan KPU di Pemilu 2024? Ini Penjelasan Kominfo

  • Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
  • Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024
  • Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.
  • Penetapan Hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Jika pemilu berlansgsung satu putaran, maka Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan melakukan pengucapan sumpah/janji pada Minggu 20 Oktober 2024. Sedangkan sumpah/janji anggota DPR dan DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Sementara untuk Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi, disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi.

Baca Juga: Hasil Real Count KPU Terbaru: Suara PSI Terus Naik hingga 3,1 Persen, 2 Pengamat Ungkap Hal Ini di Pemilu 2024

Anda bisa cek pengumuman KPU terkait hasil Pilpres dan Pemilu 2024 melalui link resmi di bawah ini:

KLIK DI SINI atau KLIK DI SINI.

Itulah informasi mengenai pengumuman KPU hasil Pemilu dan Pilpres 2024 yang diumumkan hari Ini. Diumumkan jam berapa? Siapa capres yang menang?***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x