- Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
- Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024
- Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.
- Penetapan Hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.
Jika pemilu berlansgsung satu putaran, maka Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan melakukan pengucapan sumpah/janji pada Minggu 20 Oktober 2024. Sedangkan sumpah/janji anggota DPR dan DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Sementara untuk Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi, disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi.
Anda bisa cek pengumuman KPU terkait hasil Pilpres dan Pemilu 2024 melalui link resmi di bawah ini:
KLIK DI SINI atau KLIK DI SINI.
Itulah informasi mengenai pengumuman KPU hasil Pemilu dan Pilpres 2024 yang diumumkan hari Ini. Diumumkan jam berapa? Siapa capres yang menang?***