Baca Juga: Besaran Gaji 13 2023 PNS PPPK Pensiunan sesuai Komponen THR? Ini Jadwal Kapan Cairnya
Kapan pencairan THR PNS 2024?
Menurut Sri Mulyani, THR PNS 2024 akan cair 10 hari sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024/1445 H.
Jika Idul Fitri 2024 jatuh pada 9 April 2024, kapan pencairan THR PNS 2024 jatuh pada sekitar 29 Maret 2024.
Meski demikian, menurut Sri Mulyani, pemerintah akan terus memberi update mengenai pencairan THR PNS 2024.
Berapa gaji PNS 2024?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji terendah bagi PNS golongan 1a adalah antara Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600. Sementara itu, gaji tertinggi terdapat pada golongan IVe dengan rentang gaji antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200.
Sementara, jumlah nominal tunjangan kinerja ASN bergantung pada kementerian/instansi maupun jabatan.
Baca Juga: Dapat THR dan Gaji 13, Ini Aturan Jam Kerja PNS PPPK dalam 1 Minggu per Mei 2023
Berikut jumlah gaji PNS 2024:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Baca Juga: Tanggal Pencairan Gaji 13 PNS Setelah THR Cair 50 Persen, Ini Bocoran Sri Mulyani