Tanggal Pencairan Gaji 13 PNS Setelah THR Cair 50 Persen, Ini Bocoran Sri Mulyani

- 21 April 2023, 14:15 WIB
Bocoran tanggal pencairan gaji 13 PNS setelah THR, ini penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal besaran gaji 13 tidak full 100 persen.
Bocoran tanggal pencairan gaji 13 PNS setelah THR, ini penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal besaran gaji 13 tidak full 100 persen. /Tangkap layar keuangan.go.id

BERITA DIY - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membocorkan tanggal pencairan gaji 13 PNS setelah THR, ini penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal besaran gaji 13 tidak full 100 persen.

Setelah THR PNS cair, kini para pegawai negeri sipil serta ASN lainnya menunggu tanggal pencairan gaji 13 2023.

Di mana, THR dan gaji 13 adalah dua bentuk tunjangan ASN apresiasi pemerintah kepada para abdi negara yang diberika sekali dalam setahun.

 

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani telah membocorkan jika pencairan gaji 13 dibayarkan pada bulan Juni 2023.

Baca Juga: Gaji 13 ASN PNS PPPK Pensiunan Cair Juni 2023 Besaran Paling Banyak Hingga 24 Jutaan

Penyaluran gaji 13 akan dicairkan langsung ke rekening gaji seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri.

Adapun komponen gaji 13 antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x