BERITA DIY - Simak informasi tentang hukum menelan ludah saat puasa apakah membatalkan atau tidak dalam artikel ini.
Puasa Ramadhan sedang berlangsung. Ada banyak pertanyaan yang muncul, utamanya terkait hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Salah satunya adalah hukum menelan ludah saat puasa apakah bisa membatalkan atau tidak.
Ketahui, menjalankan puasa di bulan Ramadhan hukumnya adalah wajib ‘ain bagi setiap mukallaf yaitu orang yang sudah baligh dan berakal.
Puasa adalah ibadah untuk menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkannya.
Ibadah ini berlangsung sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Adapun niat puasa haruslah karena Allah SWT.
Meski demikian, ketahui bahwa dalam surat Al-Hajj ayat 22, sudah dijelaskan bahwa Allah tidak akan membebankan kepada hamba-Nya sesuatu di luar kemampuan.
Allah pun tidak juga mewajibkannya mengerjakan sesuatu yang akan menyulitkan hamba-Nya. Tapi, Allah akan memberikan jalan keluar atas kesulitan.