BERITA DIY- Galbay pinjol wajib cek artikel ini, berikut cara dari OJK dalam mencatat skor BI Checking usai gagal bayar dan cara lakukan pemutihan agar DC pinjaman online tidak teror utang ke rumah, simak selengkapnya di sini.
Gagal bayar pinjaman online adalah permasalahan yang ditakuti oleh nasabah galbay karena jelang 30 hari akan ada DC yang akan datang tagih utang, baik pinjol legal OJK atau ilegal.
Selain DC atau debt collector, jika Anda tidak membayar utang pinjol hingga 90 hari, maka SLIK OJK akan mencatat skor BI Checking yang bisa mengakibatkan Anda tidak bisa meminjam lagi di pinjol manapun.
Maka dari itu, ketahui alur pencatatan skor BI Checking di SLIK OJK dan cara agar nama bersih dengan melakukan pemutihan sesuai dengan cara yang disebutkan oleh OJK di artikel ini.
Berbeda dengan bank, memakai pinjol lebih mudah untuk cair karena tanpa memerlukan jaminan. Bahkan bisa dilakukan dari HP dengan mendaftarkan KTP.
Namun yang perlu Anda pahami, pinjol memiliki bunga yang lebih besar dari bank dengan tenor waktu yang terbatas dan risiko dikejar DC juga lebih tinggi.
Pencatatan skor BI Checking juga berlaku di pinjol, apabila Anda tidak membayar utang sampai 90 hari dan dengan risiko lain bunga sudah menumpuk.
Pencatatan Skor BI Checking di SLIK OJK
Begini aturan pencatatan skor BI Checking di SLIK OJK usai galbay atau gagal bayar pinjol usai 90 hari yang patut Anda waspadai jika sudah memakai pinjaman online: