Pinjol Aman Legal OJK: Jika Galbay Belum Ada DC Teror Utang Pinjaman Online 2024

- 7 Maret 2024, 13:32 WIB
Ilustrasi. Pinjol yang aman jika galbay belum ada DC yang teror utang ke rumah dan cara cek legalitas pinjaman online dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Ilustrasi. Pinjol yang aman jika galbay belum ada DC yang teror utang ke rumah dan cara cek legalitas pinjaman online dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). /PIXABAY/Tumisu

BERITA DIY- Berikut informasi lengkap mengenai pinjol yang aman jika galbay (gagal bayar) belum ada DC atau debt collector yang akan teror utang ke rumah dan cara cek legalitas pinjaman online dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Berbagai masalah pinjol yang akan terjadi jika Anda galbay atau gagal bayar seperti DC akan ke rumah untuk menagih utang saat Anda sudah telat satu bulan membayar cicilan.

Agar hal itu tidak terjadi ada berbagai cara yang bisa Anda lakukan jika ingin mnenggunakan pinjol contohnya memilih pinjaman online yang belum memiliki DC.

Namun hal yang harus diperhatikan juga yaitu Anda cek terlebih legalitas pinjol yang ingin digunakan agar tidak terjadi penipuan dan tetap aman jika nanti galbay.

Baca Juga: Sampai Kapan DC Tagih Utang Pinjol ke Rumah? CEK Pinjaman Online OJK yang Punya Debt Collector jika Galbay

Sebelumnya ketahui ciri-ciri pinjol legal OJK dan yang tidak berizin atau ilegal agar Anda bisa mengantisipasi apabila ingin memakai pinjol yang aman.

Ciri-ciri pinjol ilegal

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x