Doa dan Tata Cara Mandi Wajib Pria dan Sunah Mengerjakannya, Ini Rukun dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

- 2 Maret 2024, 11:07 WIB
Doa  dan tata cara mandi wajib pria dan wanita beserta artinya. Ini rukun dan sunnah tata cara mandi wajib  yang benar.
Doa dan tata cara mandi wajib pria dan wanita beserta artinya. Ini rukun dan sunnah tata cara mandi wajib yang benar. /Pexels

Baca Juga: Apakah Mandi Junub saat Puasa Boleh Dilakukan Setelah Subuh? Apakah Puasanya Sah?

2. Mengguyur Seluruh badan

Rukun mandi wajib yang ke 2 adalah memastikan saat mandi wajib, seluruh bagian badan luar harus terguyur air termasuk rambut dan bulu-bulunya.

Untuk bagian tubuh yang berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut atau bulu sehingga air bisa menyentuh kulit dan bisa mengilangkan najis yanh tertempel di tubuh.

Selain 2 rukun mandi wajib di atas, ada sejumaah kesunahan yang dapat dilakukan saat melaksanakan mandi wajib.

Sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah, di antaranya adalah sebagaimana berikut: 

Baca Juga: 5 Penyebab Mandi Wajib Tidak Sah, Apakah Harus Mengulang?

  1. Membasuh tangan hingga tiga kali.
  2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
  3. Berwudhu dengan sempurna.
  4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.
  5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
  6. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
  7. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
  8. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi. Wallahu a’lam.

Demikianlah tata cara mensucikan diri dari keadaan junub dengan melaksanakan mandi wajib, melaksanakan rukun-rukunya nya serta beberapa sunnah yang dapat dilakukan ketika melaksanakan mandi wajib, semoga bermanfaat.***(Kuncoro Ahmad Tofian)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah