Syarat Terbaru Buat SKCK 2024, Benarkah Harus Ada BPJS Kesehatan JKN dan Bayar Berapa? Cek Ketentuannya

- 25 Februari 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi SKCK. Syarat terbaru buat SKCK 2024, benarkah harus ada BPJS Kesehatan atau JKN, dan bayar berapa, cek ketentuannya di sini.
Ilustrasi SKCK. Syarat terbaru buat SKCK 2024, benarkah harus ada BPJS Kesehatan atau JKN, dan bayar berapa, cek ketentuannya di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@biropegkejaksaan

8. BPJS Kesehatan aktif

Baca Juga: Cara Perpanjang SKCK di Polsek Offline dan Syarat Pembuatan Online, Ini Link Formulir Memperpanjang Terbaru

Dalam proses pembuatan SKCK, masyarakat bisa datang langsung ke kantor kepolisan maupun melalui HP secara online.

Jika masyarakat tertarik membuat SKCK secara online silahkan unduh aplikasi POLRI Super App baik di Playstore maupun App Store.

Sedangkan untuk biaya pembuatan SKCK 2024, pemohon akan dikenakan tarif sebesar Rp30.000.

Wilayah uji coba membuat SKCK dengan BPJS Kesehatan

Berikut beberapa wilayah uji coba penerapan BPJS Kesehatan JKN sebagai syarat pembuatan SKCK mulai 1 Maret 2024.

- Polda Kepulauan Riau ( Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji) 

- Polda Jawa Tengah (Polrestabes Semarang dan Polsek Pedurungan)

- Polda Kalimantan Timur ( Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan)

- Polda Sulawesi Selatan ( Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini)

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x