Cara Buat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2023, Praktis Bisa Lewat HP: Berapa Biaya Pembuatannya?

- 17 September 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi. Cara buat SKCK online untuk daftar CPNS 2023, praktis bisa lewat HP untuk Sidoarjo, Surabaya hingga se-Indonesia, berapa biaya pembuatannya.
Ilustrasi. Cara buat SKCK online untuk daftar CPNS 2023, praktis bisa lewat HP untuk Sidoarjo, Surabaya hingga se-Indonesia, berapa biaya pembuatannya. /Tangkap layar Instagram.com/@biropegkejaksaan

BERITA DIY - Simak cara buat SKCK online untuk daftar CPNS 2023, praktis bisa lewat HP untuk Sidoarjo, Surabaya hingga se-Indonesia, berapa biaya pembuatannya.

Pada seleksi CPNS yang diadakan BKN RI 2023 mensyaratkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam berkas administrasi yang harus disiapkan pelamar.

Akan dijelaskan bagaimana cara buat SKCK online untuk daftar CPNS yang praktis bisa lewat HP. Cara ini juga berlaku untuk yang tinggal di Sidoarjo, Surabaya hingga seluruh Indonesia.

SKCK diterbitkan oleh Polri atas permohonan individu terkait. Anda perlu bayar untuk biaya pembuatan SKCK, berapa nominalnya telah diatur yakni besarnya Rp30 ribu. 

Baca Juga: Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023, Apa Bisa Bikin Online Lewat HP Tanpa Datang ke Kantor?

Selain SKCK, masih ada banyak berkas lain yang perlu diurus untuk daftar CPNS 2023. Oleh karena itu, Anda perlu mencari cara membuat SKCK yang paling praktis agar menghemat waktu dan biaya.

Polri menyediakan layanan pembuatan surat keterangan ini baik secara offline maupun online. Dengan adanya dua pilihan layanan tersebut diharapkan masyarkat dapat lebih mudah mengurus SKCK.

Pembuatan SKCK secara offline dilakukan dengan datang langsung ke kantor Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri. Sementara pembuatan secara online dilakukan lewat HP.

Mulai 20 Maret 2023, layanan buat SKCK online dilakukan lewat aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI. Aplikasi tersebut tersedia di Play Store dan App Store.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x