5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Kenali Warnannya agar Tidak Salah Coblos

- 6 Februari 2024, 17:00 WIB
Perbedaan 5 jenis surat suara Pemilu 2024, kenali warnannya agar tidak salah coblos dalam pemungutan suara.
Perbedaan 5 jenis surat suara Pemilu 2024, kenali warnannya agar tidak salah coblos dalam pemungutan suara. /Instagram @kpu_lampung

- Nomor urut partai politik

- Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi

Baca Juga: Cara Cek DPT Online Lewat HP, Lihat Pemilih Ada di TPS Berapa dan Cara Pindah TPS Pemilu 2024 Apa Masih Bisa?

5. Surat Suara Pemilu Warna Hijau

Surat yang berwana hijau digunakan untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota dengan bagian dalam surat sebagai berikut:

- Tanda gambar partai politik

- Nomor urut partai politik

- Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota

Demikianlah informasi mengenai 5 jenis surat suara Pemilu 2024, kenali warnannya agar tidak salah coblos.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah