5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Kenali Warnannya agar Tidak Salah Coblos

- 6 Februari 2024, 17:00 WIB
Perbedaan 5 jenis surat suara Pemilu 2024, kenali warnannya agar tidak salah coblos dalam pemungutan suara.
Perbedaan 5 jenis surat suara Pemilu 2024, kenali warnannya agar tidak salah coblos dalam pemungutan suara. /Instagram @kpu_lampung

- Tanda gambar partai politik

- Nomor urut partai politik

- Nomor urut dan nama calon anggota DPR

3. Surat Suara Pemilu Warna Merah

Legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) termuat pada surat suara warna merah dengan terdapat dua komponen di dalamnya, yakni:

- Nomor urut

- Foto dan nama calon anggota DPD

4. Surat Suara Pemilu Warna Biru

Surat suara berwarna biru diperuntukkan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Bagian dalam surat suara DPRD sebagai berikut:

- Tanda gambar partai politik

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah