Dengan berlalunya waktu, proses verifikasi dan pemberian bantuan mengalami beberapa kendala teknis, terutama terkait dengan penggunaan link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI.
Tahun 2022 menjadi tahun yang menantang ketika kedua link tersebut tidak lagi menyediakan data update, menyebabkan kebingungan di kalangan pelaku UMKM terkait status penerimaan bantuan mereka.
Kebijakan Pemerintah di Tahun 2023 dan Harapan di 2024
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah, melalui Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengindikasikan bahwa kondisi UMKM di tahun 2023 sudah menunjukkan pemulihan.
Oleh karena itu, program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.
Namun, untuk terus mendukung UMKM dan masyarakat yang membutuhkan, pemerintah melalui Kemensos berencana menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
Bantuan Sosial Tunai (BST) PKH Tahun 2024
Program PKH tahun 2024 diharapkan tidak hanya menjadi pengganti dari BPUM, tetapi juga sebagai jaring pengaman sosial yang lebih luas, mencakup berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk UMKM.