Pada tahun 2021, besaran bantuan dipangkas menjadi Rp 1,2 juta, namun tetap mempertahankan jumlah penerima yang sama.
Kini, dengan pemulihan ekonomi yang mulai terlihat, pemerintah, melalui Kemensos, memutuskan untuk menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024 sebagai bentuk dukungan lanjutan bagi UMKM.
Dengan pengumuman terbaru, pelaku UMKM yang tidak terdaftar dalam BPUM sekarang memiliki kesempatan untuk menerima BLT sebesar Rp 2 juta di Februari 2024.
Program ini dibuka untuk masyarakat, termasuk UMKM, yang berada dalam kondisi ekonomi yang membutuhkan, sebagai upaya untuk mengurangi dampak ekonomi yang berkepanjangan dari pandemi.
Cara Mendaftar untuk BLT PKH
Proses pendaftaran untuk BLT PKH dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh dari Google Play Store.
Pelaku UMKM dan individu yang memenuhi syarat harus mendaftarkan diri menggunakan data diri lengkap, termasuk KTP, KK, dan foto selfie.
Setelah berhasil mendaftar, pengguna dapat masuk kembali dengan user id dan password yang telah dibuat dan mengisi formulir pendaftaran melalui menu "Daftar Usulan".