Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online via cekdptonline.kpu.go.id, Siapkan NIK KTP dan Berkas Penting Ini

- 1 Februari 2024, 07:50 WIB
Ilustrasi -Cara cek TPS Pemilu 2024 secara online via cekdptonline.kpu.go.id.
Ilustrasi -Cara cek TPS Pemilu 2024 secara online via cekdptonline.kpu.go.id. /UNSPLASH/Hobi industri

1. Kunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id

2. Selanjutnya akan muncul kolom "Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024"

3. Ketik nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih yang berdomisili di luar negeri

4. Klik "Pencarian"

5. Situs akan menampilkan data pemilih, mulai dari nama, NIK, alamat, serta alamat potensial TPS yang menjadi lokasi pencoblosan.

Baca Juga: Berapa Jumlah Anggota KPPS dalam 1 TPS? Ini Tugas Tiap Anggota dan Honor Gaji

Penting untuk diingat bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemilih sebelum menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Masyarakat disarankan untuk melihat formulir C6 atau undangan yang telah diberikan, karena hal ini akan memberikan informasi tentang waktu kedatangan pemilih di TPS masing-masing.

Untuk yang belum tahu, Formulir C6 adalah undangan bagi pemilih untuk mencoblos di TPS, yang mencakup informasi seperti nama pemilih dan keterdaftarannya di TPS.

Meskipun waktu pemungutan suara berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00, tetapi pemilih mungkin diminta untuk datang pada waktu-waktu tertentu.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah