BERITA DIY - Simak informasi berapa jumlah anggota KPPS dalam 1 TPS, tugas setiap anggota, dan honor gaji.
Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 resmi dilantik pada 25 Januari 2024. Setelah resmi dilantik, anggota KPPS sudah memulai masa kerjanya.
Lalu, ada berapa anggota KPPS dalam 1 TPS dan apa saja tugasnya?
Setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan memiliki tujuh orang anggota KPPS dengan salah satunya merangkap menjadi ketua KPPS.
Baca Juga: Berapa Honor Gaji KPPS Pemilu 2024 dan Tugas Saat Pemungutan Suara 14 Februari
Setiap anggota KPPS nantinya memiliki tugas yang berbeda-beda. Berikut tugas masing-masing anggota KPPS dikutip dari Buku Panduan KPPS Pemilu 2024.
Tugas KPPS
1. Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)
Ketua KPPS memiliki beberapa tugas utama dalam pemungutan suara di TPS, antara lain:
- Memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang dituliskan pada Model C6 dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.
- Menandatangani surat suara
- Memberikan 5 jenis surat suara kepada pemilih
- Memberikan surat suara pengganti kepada pemilih jika terdapat surat suara yang rusak atau salah coblos. Surat suara pengganti bisa diberikan paling banyak 1 kali.
- Membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra dan diserahkan kepada pemilih.
2. Anggota KPPS 2