Hal ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan UMKM terkait kelanjutan program BPUM.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengklarifikasi bahwa program BPUM tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023, dengan alasan bahwa kondisi UMKM sudah mulai membaik.
Namun, bagi UMKM yang masih membutuhkan dukungan, pemerintah memberikan alternatif lain.
Menyadari bahwa UMKM masih membutuhkan dukungan, pemerintah melalui Kementerian Sosial merespons dengan menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
Program ini dirancang untuk mendukung masyarakat yang masih berjuang keluar dari jerat kemiskinan, termasuk UMKM.
Detail Bantuan PKH Tahun 2024:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000