4. Pilih opsi "Daftar Usulan" di dalam aplikasi.
5. Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diperlukan dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi harapan baru bagi UMKM di tahun 2024. Dengan dukungan ini, diharapkan UMKM dapat bangkit dan terus berkontribusi dalam perekonomian nasional.
UMKM diimbau untuk tetap semangat dan mengikuti informasi terbaru dari pemerintah untuk memanfaatkan peluang yang ada.***