BERITA DIY - Hore resmi akan diangkat jadi ASN, simak skema penyelesaian tenaga honorer di rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK yang mulai dibuka Mei.
Kabar gembira bagi pekerja non-ASN atau tenaga honorer di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Pemerintah melalui Kementerian PANRB memastikan bahwa penyelesaian tenaga honorer akan dilakukan dengan prinsip tidak terjadi pengurangan penghasilan, PHK massal, dan penambahan beban anggaran.
Penyelesaian tenaga honorer tersebut dilakukan dengan skema yaitu akan diangkat menjadi ASN melalui seleksi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2024 ini.
Sebagaimana dilansir dari menpan.go.id, penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi ASN tahun 2024.
Untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.
Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.
Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu terlebih dahulu.