PPPK Paruh Waktu tersebut selanjutanya secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, terkait tenaga honorer sendiri wajib selesai hingga Desember 2024 mendatang.
Sebagai informasi, untuk proses rekrutmen ASN 2024 baik CPNS maupun PPPK akan dibuka mulai bulan Mei mendatang.
Pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK tersebut juga akan masih menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara nasional.
Setidaknya akan terdapat 2,3 juta formasi yang dibuka dalam rekrutmen ASN 2024 tersebut, dengan rincian yaitu:
Pusat
207.247 formasi CPNS.
221.936 formasi PPPK.
Daerah
483.575 formasi CPNS.
419.146 formasi PPPK Guru.
417.196 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.
547.416 formasi PPPK Teknis.
Sekolah Kedinasan
6.027 formasi.