Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup DRH dan Nomor Induk Pegawai NIP CPNS 2023

- 18 Januari 2024, 10:20 WIB
Cara mengisi DRH NIP CPNS 2023 di link SSCASN BKN mulai 23 Januari 2024.
Cara mengisi DRH NIP CPNS 2023 di link SSCASN BKN mulai 23 Januari 2024. /Tangkap layar bkn.go.id

 

BERITA DIY - Berikut cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai tahap akhir rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Sudah diterbitkan pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2023 sejak 5-12 Januari 2024 di link laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nah, setelah pengumuman, ada tahapan rekrutmen CPNS 2023 yakni pengisian DRH CPNS 2023 dan NIP sebagai proses akhir seleksi.

Jadwal pengisian DRH dan NIP CPNS 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal Selasa, 23 Januari 2024 hingga Rabu, 21 Februari 2024. Jika peserta tidak mengisi DRH dan NIP selama periode yang ditentukan, maka dianggap secara otomatis mengundurkan diri.

Baca Juga: Kisi-Kisi CPNS 2024: Tes SKD Lengkap TWK, TKP, dan TIU

Apa saja dokumen pemberkasan DRH NIP CPNS 2023?

Ada sekitar 10 dokumen pemberkasan DRH NIP CPNS 2023 antara lain:

  • File scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai
  • File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • File scan curriculum vitae (CV) yang telah diisi lengkap.
  • File scan bukti pengalaman kerja yang ditandatangani langsung oleh pihak terkait
  • File scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi.
  • File scan Surat Keterangan terbebas dari Narkoba atau tidak mengkonsumsi Narkoba.
  • File scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
  • File scan ijazah asli.
  • File scan transkrip nilai asli.
  • File scan Surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang dituju.
  • Pas foto terbaru berlatar belakang merah.

Baca Juga: Jurusan Apa Saja Jadi Prioritas CPNS 2024: Pendidikan, Kesehatan, Teknologi Informasi, Ekonomi

Di jadwal pemberkasan ini, peserta CPNS 2023 dapat mengundurkan diri dari rekrutmen PNS yakni dengan cara mengirimkan surat pernyataan sesuai format yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi, bisa diunduh ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x