2. Jika nama sudah tercantum di DPT, segera kunjungi PPS, PaPPK atau KPU kabupaten/kota
3. Bawa dokumen pendukung yang memperkuat alasan untuk pindah memilih, misalnya surat keterangan kerja
4. Selanjutanya KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan.
5. Tunggu hingga petugas memberikan bukti dari KPU berupa formulir A5 pindah memilih.
6. Lakukan lapor diri dengan membawa KTP elektronik atay KK. Lampirkan salinan formulir model A-tanda bukti terdaftar di DPT asal.
Berikut contoh contoh surat keterangan kerja untuk Pemilu 2024:
PT Nusa Indah Sejahtera
Jl. Melati II No. 56, Boyolali, Jawa Tengah
Telepon: 0215729345
Nomor: 57/ddt/II/2024
Perihal: Surat Keterangan Kerja
Saya yang bertanda tangan di bawah ini: