Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas untuk Daftar CPNS dan Kelengkapan Administrasi Kerja

- 7 September 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi - Dokter menuliskan surat keterangan sehat kepada pasien, cara, syarat, dan biaya membuat surat keterangan sehat di puskesmas, untuk daftar CPNS dan kelengkapan administrasi melamar pekerjaan.
Ilustrasi - Dokter menuliskan surat keterangan sehat kepada pasien, cara, syarat, dan biaya membuat surat keterangan sehat di puskesmas, untuk daftar CPNS dan kelengkapan administrasi melamar pekerjaan. /Pexels.com/@SHVETS production
 
BERITA DIY - Berikut cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas untuk daftar CPNS dan kelengkapan administrasi melamar pekerjaan.
 
Dengan dibukanya pendaftaran CPNS, calon pelamar perlu untuk mengetahui cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas.
 
Selain untuk kelengkapan daftar CPNS surat keterangan sehat juga diperlukan ketika seseorang melamar pekerjaan di perusahaan swasta, hingga digunakan untuk mendaftar sekolah.
 
Sebenarnya cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas terhitung mudah dan cepat untuk dilakukan.
 
 
Melalui surat keterangan sehat nantinya dokter akan menyatakan seorang pasien dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit berat.
 
Dengan begitu saat ingin membuat surat keterangan sehat di puskesmas, pastikan terlebih dahulu kondisi sedang dalam keadaan prima dan bisa mengikuti aktivitas secara normal.
 
Saat membuat surat keterangan sehat di puskesmas, seorang harus datang secara mandiri tanpa diwakilkan dan menyiapkan biaya administrasi sebesar Rp20 - Rp50 ribu.
 
Berikut inilah syarat dan cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas, untuk kelengkapan daftar CPNS, administrasi melamar pekerjaan, hingga daftar sekolah.
 
 
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat
 
1. Membawa dokumen persyaratan
- KTP Asli 
- Fotokopi KTP
- Kartu BPJS Kesehatan jika ada
- Fotokopi kartu BPJS Kesehatan
- Pasfoto berwarna ukuran 3x4
 
2.  Datang ke puskesmas dengan membawa dokumen persyaratan di atas pada pukul 07.30 - 12.00 WIB
 
3. Ambil nomor antrean di loket
 
4. Tunggu hingga petugas administrasi memanggil nomor antrean anda
 
 
5. Lalu akan diarahkan menuju ruangan dokter
 
6. Dokter akan melakukan tes kesehatan
 
7. Setelah itu dokter akan menuliskan surat keterangan sehat yang berstempel puskesmas
 
8. Melunasi biaya administrasi pembuatan surat keterangan sehat di kasir puskesmas
 
9. Surat keterangan sehat bisa dibawa pulang dan umumnya hanya berlaku maksimal 2 minggu setelah tanggal pembuatan.
 
Sebagai tambahan inforasi, syarat dokumen dari setiap Puskesmas bisa saja berbeda, Anda bisa menyiapkan dokumen-dokumen di atas untuk berjaga-jaga.
 
Demikianlah cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas untuk daftar CPNS dan kelengkapan administrasi melamar pekerjaan.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x