BERITA DIY- Berikut empat dokumen yang wajib dibawa saat mengikuti UTBK 2022 salah satunya surat keterangan lulus. Diketahui bahwa pelaksanaan pendaftaran Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) diperpanjang sampai tanggal 16 April 2022.
Hal ini merupakan kabar baik bagi peserta yang kemarin belum sempat mendaftar, masih ada kesempatan mendaftar hari ini sampai pukul 15.00 WIB.
UTBK 2022 bisa diikuti oleh seluruh siswa yang lulus tahun 2020, 2021, dan 2022 dari sekolah SMA, MA, SMK, sederajat, dan paket C dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2022.
Untuk pemilihan program studi, setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.
Biaya pendaftaran UTBK 2022 terbagi menjadi dua yaitu Rp200 ribu untuk kelompok ujian saintek dan soshum, kemudian Rp300 ribu untuk kelompok ujian campuran.
Pembayaran biaya pendaftaran bisa dilakukan melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.
Apabila sudah melakukan pendaftaran, pembayaran biaya pendaftaran, dan mencetak kartu peserta siwa sudah mulai bisa menyiapkan berkas yang akan dibawa saat ujian UTBK.
Baca Juga: Link Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 Lengkap dengan Jadwal, Syarat, dan Nominal Biaya Daftar