Kategori Surat Suara Rusak dan Cacat dalam Pemilu 2024 yang Tidak Bisa Digunakan

- 10 Januari 2024, 18:05 WIB
Kategori surat suara rusak dan cacat dalam Pemilu 2024 yang tidak bisa digunakan untuk pemungutan suara.
Kategori surat suara rusak dan cacat dalam Pemilu 2024 yang tidak bisa digunakan untuk pemungutan suara. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati/

1. Terdapat bintik/noda/cipratan tinta yang kecil di satu atau beberapa bagian di dalam area pencoblosan tapi tidak mengenai nama calon, nomor calon, wajah atau leher calon, lambang partai dan nama partai;

2. Terdapat garis tepi yang terpotong atau hilang sebagian selama foto, nama calon dan nama partai tetap utuh;

3. Terdapat perbedaan warna penanda surat suara tetapi masih senada;

4. Terdapat noda yang tidak mencolok di luar bidang pencoblosan dan tidak mengganggu desain secara keseluruhan.

Demikianlah kategori surat suara rusak dan cacat dalam Pemilu 2024 yang tidak bisa digunakan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah