KPU menyediakan contoh format Formulir Model A Pindah Memilih Pemilu 2024 yang bisa Anda download pada link berikut ini:
Link Download Salinan Formulir Model A-Pindah Pemilu 2024
Berikut daftar cara pindah TPS Pemilu 2024
1. Pertama, datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota;
2. Pemilih harus membawa bukti dukung alasan pindah memilih, misalnya karena tugas maka bawa surat tugas;
3. Selanjutnya, KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan (masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb);
4. Kemudian, pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih.
Itulah informasi mengenai link download PDF formulir Model A pindah memilih Pemilu 2024 serta syarat, jadwal, dan cara pindah TPS Pemilu 2024.***