Link Download PDF Formulir Model A Pindah Memilih Pemilu 2024: Ini Syarat, Jadwal, Cara Pindah TPS Pemilu 2024

- 10 Januari 2024, 15:56 WIB
Link download PDF formulir Model A pindah memilih Pemilu 2024 lengkap dengan syarat, jadwal, dan cara pindah TPS.
Link download PDF formulir Model A pindah memilih Pemilu 2024 lengkap dengan syarat, jadwal, dan cara pindah TPS. /Tangkap layar Instagram.com/@kpudiy

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai link download PDF formulir Model A pindah memilih Pemilu 2024. Cek syarat, jadwal, dan cara pindah TPS Pemilu 2024 di sini.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan lokasi di mana pemungutan suara untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan, yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperbolehkan mengajukan permohonan pindah tempat memilih atau pindah TPS, dengan catatan harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

Salah satu persyaratan dokumen yang harus dibawa saat melaporkan perubahan tersebut adalah salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.

Baca Juga: Link Download PDF Contoh Tes Wawancara PTPS Pemilu 2024 Sebagai Pengawas TPS

Anda dapat mengunduh formulir Model A untuk pindah memilih dalam Pemilu 2024 atau pindah TPS melalui link PDF yang tersedia di akhir artikel ini.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena terkendala oleh domisili dapat mengajukan permohonan pindah TPS pada Pemilu 2024.

Dengan adanya ketentuan tersebut, warga negara memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya, bahkan jika tidak berada di tempat tinggal tetap mereka.

Syarat Pindah Memilih Pemilu 2024

Daftar alasan yang diperbolehkan untuk dapat pindah TPS diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

Baca Juga: Tugas Saksi TPS dan Cara Kerja Saksi dalam Pemilu 2024, Cek Berapa Gaji yang Diterima?

Melansir laman Instagram @kpu_ri, alasan pemilih dapat pindah tempat pencoblosan terbagi menjadi 2 kelompok yaitu:

Batas Akhir 15 Januari 2024

Batas akhir 15 Januari 2024 berlaku bagi pemilih yang mengajukan pindah TPS berdasarkan kondisi berikut:

  • Bertugas di tempat lain
  • Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap
  • Tertimpa bencana
  • Menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana
  • Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitas
  • Menjadi rehabilitas narkoba (Dalam Negeri)
  • Bekerja di luar domisili
  • Menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi
  • Pindah domisili

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Administrasi PTPS Pemilu 2024, Link, dan Cara Cek Hasil Seleksi

Batas Akhir 7 Februari 2024

Batas akhir 7 Februari 2024 berlaku bagi pemilih yang mengajukan pindah TPS berdasarkan kondisi berikut:

  • Bertugas di tempat lain
  • Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap
  • Tertimpa bencana
  • Menjadi tahanan rutan

Adapun dokumen yang harus dibawa atau ditunjukkan saat melaporkan diri untuk pindah memilih berupa:

  • KTP-el atau KK;
  • Lampiran salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.

Baca Juga: MASIH DIBUKA! Ini Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024, Cek Jadwal Pendaftaran PTPS Dari Bawaslu RI Di Sini

KPU menyediakan contoh format Formulir Model A Pindah Memilih Pemilu 2024 yang bisa Anda download pada link berikut ini:

Link Download Salinan Formulir Model A-Pindah Pemilu 2024

Berikut daftar cara pindah TPS Pemilu 2024

1. Pertama, datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota;

2. Pemilih harus membawa bukti dukung alasan pindah memilih, misalnya karena tugas maka bawa surat tugas;

3. Selanjutnya, KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan (masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb);

4. Kemudian, pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih.

Itulah informasi mengenai link download PDF formulir Model A pindah memilih Pemilu 2024 serta syarat, jadwal, dan cara pindah TPS Pemilu 2024.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x