DAFTAR SEKARANG! UMKM Tak Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta di 2024, Cek Nama Kesini

- 27 Desember 2023, 14:26 WIB
Pelaku UMKM bisa dapat Rp4 juta bukan dari BPUM 2023, cek cara lengkap tanpa terdaftar di eform.bri.co.id berikut ini.
Pelaku UMKM bisa dapat Rp4 juta bukan dari BPUM 2023, cek cara lengkap tanpa terdaftar di eform.bri.co.id berikut ini. /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari bpum bri 2023 kapan cair, cek daftar nama penerima BPUM BRI eform.bca.co.id, cek KTP BLT 2023, UMKM NIK KTP, dan info BLT UMKM terbaru di 2024.

Pandemi COVID-19 lalu telah membawa tantangan besar bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia.

Sebagai tulang punggung ekonomi bangsa, UMKM menghadapi dampak signifikan dari krisis kesehatan yang juga berubah menjadi krisis ekonomi.

Dalam upaya mendukung UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meluncurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020.

Baca Juga: CEK KTP! NIK yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2024 Rp 2,4 Juta Tanpa Cek Link BPUM eform.bri.co.id

Program ini dirancang untuk membantu UMKM mengatasi dampak ekonomi dari pandemi dengan memberikan bantuan finansial sebesar Rp 2,4 juta per UMKM, menjangkau hingga 12 juta penerima.

Penyesuaian Program di Tahun 2021

Di tahun 2021, program BPUM mengalami penyesuaian. Bantuan yang semula Rp 2,4 juta, dikurangi menjadi Rp 1,2 juta. Meski demikian, jumlah penerima tetap pada angka 12 juta.

Dalam proses verifikasi penerima, UMKM pada tahun 2021 dapat menggunakan link eform.bri.co.id (BRI) dan banpresbpum.id (BNI).

Namun, di tahun 2022, kedua link ini mengalami kendala, dengan eform.bri.co.id tidak meng-update data dan banpresbpum.id tidak dapat diakses.

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Gratis Bisa Cair Rp 4.200.000 dari Google Tanpa KTP dan KK, Tanpa Syarat Non Link Dana Kaget

Menjelang akhir 2022 lalu, terdapat ketidakpastian mengenai kelanjutan BPUM.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengklarifikasi bahwa pada tahun 2023, pemerintah menilai UMKM telah cukup pulih sehingga BPUM dihentikan.

Namun, sebagai pengganti, Program Keluarga Harapan (PKH) akan diaktifkan kembali pada tahun 2024.

Rincian Bantuan BST PKH Tahun 2024

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-

2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000,-

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-

6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-

7. Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Gratis 700 Ribu dari Pemerintah Bawa KK & KTP, Daftar di HP Tanpa Link Dana Kaget Tak Diundi

Cara Mendaftar PKH

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.

2. Daftarkan Akun dengan data diri lengkap (KTP, KK, dan foto selfie).

3. Login dengan user id dan password yang telah dibuat.

4. Akses Menu "Daftar Usulan" untuk mendaftar sebagai penerima PKH.

5. Isi Formulir Pendaftaran secara lengkap sesuai instruksi.

Meski program BPUM telah berakhir, PKH diharapkan bisa menjadi solusi bagi UMKM yang masih memerlukan dukungan.

Dengan langkah-langkah yang mudah, UMKM diharapkan dapat segera mendapatkan akses ke bantuan ini. Teruslah bersemangat dan pantau informasi resmi dari pemerintah untuk update terkini.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah