Sehingga meski telah ditetapkan sebagai siswa penerima dan mendapatkan SK Nominasi namun belum melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan maka SK Pemberian pun tidak akan muncul.
Baca Juga: SELAMAT Siswa Bukan Penerima PIP Kemdikbud Bisa Dapat BLT Ini CAIR Desember 2023 Ambil di Kantor Pos
Oleh karena itu jika pada bulan Desember 2023 ini ditetapkan sebagai penerima BLT PIP Kemdikbud namun belum melakukan aktivasi rekening maka uang bantuan hingga Rp1 juta pun bisa gagal cair.
Meski begitu siswa masih bisa mendapatkan BLT PIP Kemdikbud untuk tahun selanjutnya dengan cara mendaftarkan diri melalui sekolah menggunakan salah satu dari dokumen berikut:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kemudian pihak sekolah mengajukan ke pihak Dapodik untuk ditandai sebagai siswa layak penerima PIP.
Apabila ditetapkan layak sebagai penerima PIP Kemdikbud maka barulah memiliki kesempatan untuk terima BLT yang cair dengan nominal:
- Siswa SD sederajat: Rp450 ribu.
- Siswa SMP sederajat: Rp750 ribu.
- Siswa SMA sederajat: Rp1 juta.
Demikian penyebab BLT PIP Kemdikbud gagal cair di Desember 2023 meski telah jadi siswa penerima, berikut cara supaya uang bantuan Rp1 juta disalurkan.***