PIP Kemdikbud 2023 Tidak Cair karena Tidak Padan DTKS, Lakukan Cara Ini agar Rp 1 Juta Masuk Rekening

- 22 Desember 2023, 13:00 WIB
Tidak padan DTKS, siswa bisa dapat PIP Kemdikbud 2023 meski KIP tidak berlaku, cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Tidak padan DTKS, siswa bisa dapat PIP Kemdikbud 2023 meski KIP tidak berlaku, cek penerima di pip.kemdikbud.go.id. /Facebook.com/Momz Aira

BERITA DIY - PIP Kemdikbud 2023 tidak cair karena KIP tidak berlaku atau tidak padan DTKS saat cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id dialami oleh sebagian peserta didik.

Di artikel ini terdapat langkah agar dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta cair ke rekening bersamaan dengan munculnya SK Pemberian.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan berupa uang tunai yang diperuntukkan untuk siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Bantuan PIP 2923 diharapkan bisa membantu meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Cek Data PIP Kemdikbud 2023 Pakai NIK NISN, Siswa Berstatus Ini Terima Uang Bantuan Cair di BRI BNI

Syarat penerima PIP 2023 yakni memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku dan pertimbangan khusus lainnya.

Syarat penerima PIP 2023:

 

  • Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu
  • Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
  • Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
  • Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
  • Terkena dampak bencana

Baca Juga: Selamat Siswa Dapat BLT 500 Ribu 4 Kali jika Tercatat di Sini, Bukan PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

  • Tidak bersekolah
  • Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
  • Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal

 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x