Cara Cek dan Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Apa Dibuka 2024? Pekerja Peserta Ini Dapat Rp600 Ribu

- 22 Desember 2023, 11:00 WIB
Cara cek dan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, apa akan dibuka 2024? Bagi pekerja peserta program ini bisa dapat Rp600 ribu.
Cara cek dan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, apa akan dibuka 2024? Bagi pekerja peserta program ini bisa dapat Rp600 ribu. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Simak cara cek dan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, apa akan dibuka 2024? Bagi pekerja peserta program ini bisa dapat Rp600 ribu.

Informasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah ramai dicari oleh masyarakat.

Melalui program BSU BPJS Ketenagakerjaan, setiap pekerja yang menjadi penerima akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu.

Dengan penyaluran yang dilakukan secara bertahap, uang Rp600 ribu tersebut cair kepada para pekerja bisa melalui rekening Bank Himbara maupun kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Tanpa BSU, Pekerja Terdaftar Link Ini Bisa Dapat Rp2,4 Juta: Cek KTP bukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Adapun syarat pekerja untuk terima uang Rp600 dari BSU BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

  • Pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan.
  • Memiliki penghasilan atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).

Apabila seorang pekerja memenuhi syarat tersebut, maka bisa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaaan link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara:

- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukan NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Klik "Lanjukan"

Baca Juga: SELAMAT Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp700 Ribu Bisa Cair ke Penerima BSU Kemnaker di 2024, Ini Caranya

Adapun tanda dinyatakan sebagai penerima, yaitu mendapatkan pesan berupa"Anda memenuhi persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Sebagaimana diketahui bahwa program BSU BPJS Ketenagakerjaan sendiri terakhir kali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2022 lalu.

Sejak saat itu hingga bulan Desember 2023 ini belum ada informasi resmi yang menyatakan bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali dibuka.

Lantas apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dibuka untuk tahun 2024 mendatang?

Baca Juga: Bagi Pekerja Gaji Di Bawah UMR, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp600 Ribu Kategori Ini di 2024 Bukan BSU

Terkait hal tersebut, memang belum dapat dipastikan karena masih belum ada informasi dari Kemnaker.

Namun kemungkinan BSU BPJS Ketenagakerjaan belum akan dibuka dalam waktu dekat ini karena kondisi ekonomi yang dinilai mulai membaik.

Meski begitu, bagi pekerja yang menjadi program dari pemerintah berikut ini bisa dapat Rp600 ribu meski tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program Kartu Prakerja sudah dipastikan akan dibuka di 2024 mendatang, pekerja penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi peserta program tersebut bisa terima uang bantuan Rp600 ribu.

Baca Juga: CEK REKENING, BLT Rp400 Ribu dari Pemerintah Cair Desember 2023 Selain PKH BPNT: Ini Kategori Penerima Manfaat

Saat ini untuk syarat menjadi peserta program Kartu Prakerja sendiri yaitu sebagai berikut:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
  • Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Selanjutnya untuk daftar menjadi peserta Kartu Prakerja dapat dilakukan pada link www.prakerja.go.id.

Berdasarkan pelaksanaan Kartu Prakerja tahun ini, bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat maka akan terima uang Rp600 ribu.

Demikian cara cek dan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, apa akan dibuka 2024? Bagi pekerja peserta program ini bisa dapat Rp600 ribu.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah