Tanpa BSU, Pekerja Terdaftar Link Ini Bisa Dapat Rp2,4 Juta: Cek KTP bukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 21 Desember 2023, 15:04 WIB
Ilustrasi - Hore tanpa BSU, pekerja yang terdaftar di link berikut ini bisa terima Rp2,4 juta. Segera cek KTP bukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ilustrasi - Hore tanpa BSU, pekerja yang terdaftar di link berikut ini bisa terima Rp2,4 juta. Segera cek KTP bukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. /PIXABAY/Iqbal Nuril Anwar

BERITA DIY - Hore tanpa BSU, pekerja yang terdaftar di link berikut ini bisa terima Rp2,4 juta. Segera cek KTP bukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau yang kerap dikenal juga sebagai BSU merupakan program bantuan tunai (BLT) yang diberikan kepada para pekerja.

Pekerja yang terima BLT dari program BSU tersebut juga perlu terdaftar di sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila menjadi penerima BSU sendiri maka akan terdaftar di link bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id.

Baca Juga: SELAMAT Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp700 Ribu Bisa Cair ke Penerima BSU Kemnaker di 2024, Ini Caranya

Selanjutnya pekerja yang masuk dalam data penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tersebut akan terima uang bantuan sebesar Rp600 ribu.

BLT Rp600 ribu tersebut disalurkan secara transfer kepada pekerja yang memiliki rekening di Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Sedangkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara, maka bisa ambil BSU di kantor pos.

Namun sayangnya program BSU terakhir kali disalurkan pada tahun 2022 lalu, dan saat ini kemungkinan besar tidak kembali dibuka sebab ekonomi yang dinilai mulai membaik.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x