BERITA DIY - Ada uang bantuan Rp 600 ribu sekali cair ke pekerja bukan dari BSU 2023 Kemnaker, daftar pakai KTP dan KK ke link ini bukan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Uang bantuan BSU dicairkan dengan besaran Rp 600 ribu di tahun 2022 kemarin melalui bank Himbara dan kantor POS.
Harapannya uang bantuan BSU bisa membantu meringankan beban pekerja akibat kenaikan harga BBM pada tahun 2022 kemarin.
Pekerja non ASN peserta BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan bisa daftar pakai NIK KTP ke link bsu.kemnaker.go.id.
Namun hingga tahun 2023 hampir berakhir, Kemnaker masih belum memberikan kepastian akankah BSU dilanjut kembali atau tidak.
Kabar baiknya pekerja masih memiliki kesempatan untuk dapat uang bantuan Rp 600 ribu dari Pemerintah dengan daftar pakai KTP dan KK ke link ini bukan bsu.kemnaker.go.id.
Kartu Prakerja 2024 : Solusi Pekerja Dapatkan Uang BLT Rp 600 Ribu