Cara Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang Dibuka Hari Ini, Syarat, dan Gaji

- 11 Desember 2023, 12:39 WIB
Ilustrasi. Dibuka mulai hari ini, berikut cara pendaftaran KPPS Pemilu 2024, syarat, dan besaran gaji yang diterima.
Ilustrasi. Dibuka mulai hari ini, berikut cara pendaftaran KPPS Pemilu 2024, syarat, dan besaran gaji yang diterima. /Antara Foto/Jessica Wuysang

3. Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas.

4. Petugas akan membantu kamu untuk mengisi formulir pendaftaran.

5. Isi formulir pendaftaran secara lengkap.

6. Selanjutnya, formulir pendaftaran beserta lampiran dokumennya yang telah diisi dan ditandatangani oleh kamu dapat diberikan kepada Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat (cukup 1 (satu) rangkap) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

7. PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh TPS di wilayahnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Adapun nominal gaji petugas KPPS Pemilu 2024 yaitu:

  • Rp1.200.000, untuk Ketua KPPS Pemilu 2024
  • Rp1.100.000, untuk anggota KPPS Pemilu 2024

Demikian informasi mengenai cara pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang dibuka mulai hari ini, syarat, dan gaji.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah