BERITA DIY - Bukan Jogja, berikut akan disebutkan provinsi di Jawa dengan UMP 2024 terendah. Untuk Jakarta masih jadi daerah dengan UMP tertinggi.
Kenaikan Upah Minimum Provinisi (UMP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (Jogja) untuk 2024 mengalami kenaikan cukup siginifikan.
Persentase kenaikan UMP Jogja mencapai 7,27 persen. Hal tersebut menjadikan UMP Jogja naik Rp 144.115, dari Rp 1.981.782 menjadi Rp 2.125.897.
Jika berdasarkan persentase, kenaikan UMP Jogja yang paling tinggi di wilayah Jawa dan dibandingkan lima provinsi lainnya.
Lalu, provinsi mana yang memiliki UMP 2024 terendah di Jawa? Cek dalam daftar UMP 2024 di Jawa berikut ini:
1. Jakarta (Rp 5.067.381)
UMP Jakarta pada 2024 naik 3,6 persen, dari Rp 4.901.798 menjadi Rp 5.067.381. Jadi UMP Jakarta naik sebesar Rp 165.583.
2. Banten (Rp 2.727.812)