BERITA DIY - Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau UMP DIY 2024 bakal naik jadi berapa, simak informasi UMKM Kota Jogja dan sekitarnya terbaru serta kapan pengumuman kenaikan upah minimum.
Berapa UMP Jogja 2024 menjadi pertanyaan masyarakat baru-baru ini karena akan ada pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi DIY hari ini, Selasa 21 November 2023.
Apakah upah minimum provinsi jadi naik pada tahun 2024, simak selengkapnya beserta UMR Jogja, Bantul, Gunungkidul, Sleman dan Kulon Progo terbaru di artikel ini.
Penetapan UMP 2024 tentunya akan mempengaruhi Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebelumnya kenaikan UMP Jogja 2024 sudah dipastikan akan naik oleh Sultan Hamengku Buwono X.
Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta karena akan mendapatkan kenaikan standar gaji di tahun 2024.
Sebagai informasi UMK Kota Yogyakarta tahun 2023 berada di angka Rp 2.324.775,50, menunjukkan kenaikan sekitar 7,93 persen dari tahun sebelumnya.
Diperkirakan UMK Kota Yogyakarta 2024 juga akan mengalami kenaikan bersamaan dengan naiknya UMP Jogja 2024.